Open top menu
Sabtu, 24 Oktober 2020
no image


Paparan Ust. Budi Ashari

Dalam QS. Al Hasyr telah tercantum kunci kemenangan muslim untuk melawan zionis Israel. Kaum muslimin disebut sebagai ulil abshar (yakni orang-orang yg memiliki pandangan) di awal surat Al Hasyr ini. Fitnah kecerdasan berarti ilmu yang diperoleh tidak menunjukkan jalan. Sedangkan bashiroh yakni ilmu yang melekat pada diri ulil abshar itu kebalikannya, yaitu ilmu yang menunjukkan jalan. Pada ayat 13-14 dalam surat tersebut dinyatakan orang-orang Yahudi adalah orang yang tidak berakal. Otak yang cerdas tidak menjamin sukses urusan dunia apalagi akhirat. Dalam hal ini Al Qur'an punya cara sendiri untuk menganalisa kecerdasan dan telah terbukti membawa sejarah keemasan serta membawa kemakmuran di bumi ini. Sebaliknya kecerdasan sebagaimana parameter hari ini sejatinya membuat bumi dalam ancaman.

Ibnu Batuttah pernah melakukan perjalanan ke bumi nusantara dan terkesima olehnya. Beliau pernah menuliskan pemikirannya tentang Aceh tempat ia singgah, sebagai berikut: "Bacalah kemakmurannya, bacalah alamnya, bacalah keimanannya, dll.." Hal ini sepertinya sangat jauh berbeda dengan kondisi Aceh saat ini. Ulama kita Ibnu Jauziy pernah menuliskan 400 buah kitab yang menunjukkan kecerdasan beliau yang luar biasa. Diantara yang dituliskan berjudul Buku/Kitab Orang-orang Cerdas. Dari sini kita sebetulnya sudah punya panduan kitab kecerdasan. Teori kecerdasan telah dituliskan oleh Ibnu Jauziy dalam kitab ini, beserta contoh-contoh bagaimana kecerdasan umumnya para nabi, kecerdasan khusus Nabi Muhammad saw, para sahabat, kecerdasan 'umara, dll sampai dengan kecerdasan binatang pun dibahas dalam kitab ini. Umat ini belum bisa mengalahkan Yahudi sebelum menjadi ulil abshar.

Lalu apa beda yafqohun (tidak faqih/mengerti) dan ya'qilun (tidak mengerti) yang seringkali disebutkan di dalam Al Qur'an? Al Fiqhu artinya pemahaman yang dalam, kitab fiqih adalah kitab yang dalam pembahasannya. Jadi ilmu Islam akarnya adalah fiqih. Mau cerdas pelajarilah fiqih. Fiqh cara membacanya ada 3: faqoha, faqiha, faquha dengan arti yang berbeda. 
Hadits nabi tentang org yang berhijrah: org terbaik diantara kalian adalah org yg berhijrah yaitu org yg faquha (dlm pemahamannya). Dhommah: sesuatu yg sudah mendarah daging, menempel. 'Aqlun, 'aaqil: akal dr bahasa Arab. Ikatan kepala awalnya utk pengikat unta di kakinya, disebut 'iqool karena sifatnya mengikat. 'Aql dan nuha ternyata punya makna kemampuan utk menahan, artinya ilmu yg dimiliki harus punya kemampuan menahan diri kita: mendelay sesaat atau menghentikan sama sekali. Jika dengan ilmu malah menjadi melampaui batas maka bukan itu yg Allah inginkan. Kata ya'qilun Allah menginginkan agar ilmu punya kemampuan utk menghentikan kita.
Ada orang2 yg cerdas bawaan lahir dan berkarya dengan kecerdasannya, diantaranya 'Amr bin 'Ash ra. Nabi saw memuji beliau luar biasa. 3 org cerdas lainnya di kalangan Arab pada zaman itu: Muawiyah, Mughiroh (sahabat), Ziyad (tabi'in) tapi sangat sulit kita temukan biografinya. Umar bin Khattab bilang Amr bin Ash tidak cocok jadi rakyat, cocoknya jadi pemimpin dimanapun dia berada. 'Amr bin ash punya kemampuan diplomasi, oleh karenanya pernah diutus utk menjemput muslimin yg hijrah ke Habasyah.

Ada buku yg tidak boleh beredar 75 tahun lamanya, judulnya Militan Islam (Al Islam atthauli) penulisnya Jason. Karena begitu dibaca maka orang akan kembali ke Qur'an, akan mencintai bahasanya Qur'an. Ketika masa Turki Usmani, Inggris dan Perancis meneliti dari Samudra Atlantik sampai Samudra Hindia hanya utk mengetahui kenapa orang2 muslim kuat, cerdas. Ternyata kuncinya adalah pendidikan kuttab. Hubungan antara bahasa dan kecerdasan: hari ini anak2 barat usia 3 thn sudah belajar 16 rb kata, anak2 Arab 3 rb kata, kaum muslimin punya kekuatan di Qur'an dan Arab. Qur'an punya 77.500 kata, belum bahasa Arab sehingga inilah menjadi kekuatan muslimin. Oleh karenanya utk melemahkannya dijauhkan muslimin dari Qur'an dan bahasanya. Inggris membuat level pendidikan kelas bawah yaitu sekolah agama seperti kuttab itu diimage-kan utk orang2 yg bodoh, kelas menengah utk ekonomi menengah, level paling tinggi yaitu international school. Itulah diantara efek jajahan Eropa yg masih melekat di negara kita. Masjid adalah tempat orang2 cerdas jika fungsinya dikembalikan seperti zaman nabi saw. Maka itu zaman sekarang masjid banyak dicurigai karena memang tempat berkembangnya ilmu pengetahuan dan berkumpulnya orang2 cerdas.
Setiap ilmu punya karakter dan itu yg membentuk dirinya. Apa yg diberikan alurnya oleh syariat kita itulah yg diikuti. Keturunan punya jejak yg dalam utk kecerdasan, pemahaman. Tidak bisa diubah dan diprotes. Tapi Allah maha Adil, keturunan bukan segala2nya, muslimin diberi tuntunan syariat utk menjalani hidup dengan cerdas. Penjelasan Ustad Budi Azhari
Kalimat sahabat yg dicantumkan oleh Imam Ibnu Jauziy. Ketika Abu Darda menyampaikan tentang tanda2 orang yg berakal, berkata ia: org yg berakal itu dia tawadhu di hadapan orang yg ada di atasnya (baik ilmu, pengalaman, dll), tidak meremehkan yg ada di bawahnya (yg lebih kecil, yg lebih muda, sedikit ilmunya), dia selalu memegang keutamaan dalam pembicaraannya (ngobrol santai pun ada keutamaan yg bs diambil, bahkan bercanda), dia berinteraksi dengan manusia dengan akhlak yg baik (jika bicara dgn akhlak, diam pun dgn akhlak), dan dia memastikan ada iman antara dia dan Rabbnya, dia berjalan di bumi ini dgn ketakwaannya tapi tersembunyi. Hari ini bertolak belakang, kita tidak punya sesuatu yg disembunyikan, padahal itu adalah ajaran nabi saw.
Kalimat Luqman, sdh sampai level al hakim, pemberi hikmah. Hikmah itu lebih tinggi levelnya dari ilmu. Ilmu itu hanya pemberian Allah yang sedikit, tapi jika punya hikmah sungguh telah diberikan kebaikan yg banyak.
Semoga bermanfaat.


Read more
no image

Bukti kecerdasan Gus Kainama ditunjukkan disini. Kajian kristologi full total daging!l bersama ust.ahmad kainama. Rugi jika tak disimak hingga ahir. Bantu share agar video ini bisa menebar Hidayah dg lebih luas. Silahkan simak kajian bernas sebelumnya oleh Ustad Gus Ahmad Kainama


Penjelasan Ustad Ahmad Kainama
Read more
Minggu, 02 Agustus 2015
no image


Oleh : Nabiel Fuad Al-Musawa

DEFINISI

1. Secara bahasa Arab (lughah) at-Tahaluf (kompromi) berasal dari kata al-Hilfu yang artinya perjanjian untuk saling menolong, ia berasal dari kata halafa-yahlifu-hilfan. Dalam bentuk kalimat dikatakan hilfuhu fulan fayakunu halifuhu (Fulan berjanji dg fulan maka ia menjadi sahabatnya)[1].

2. Secara syar’I maknanyapun sama, dalam hadits nabi SAW disebutkan dari Ashim ra : “Aku berkata kepada Anas bin Malik : Apakah telah sampai kepadamu bahwa nabi SAW bersabda : “Tdk ada hilfu dlm Islam.” Maka jawab Anas ra : “Bahkan nabi SAW telah mengambil sumpah suku Quraisy dan Anshar dirumahku.” (HR Bukhari bab Laka al Adab, hal 78 dan bab al-Ikha wa Halaf juz 8/26, cet Dar asy-Syatibi).


PERJANJIAN  JAHILIYYAH DIMASA SEBELUM KENABIAN YG DIDUKUNG OLEH NABI SAW

1. Perjanjian Muthayyibin, yaitu perjanjian antara kabilah Bani Abdud Dar, Bani Jamah, Bani Salim, Bani Makhzum dan Bani Adi, yaitu untuk tidak saling berebut kekuasaan atas Ka’bah yaitu dengan memasukkan masing2 tangannya ke dalam mangkok berisi minyak wangi dan mengusapkannya ke Ka’bah sehingga dinamakan Muthayyibin (orang2 yg memakai minyak wangi). Tentang ini nabi SAW bersabda : “Aku menyaksikan berlangsungnya al-Muthayyibin, aku tidak ingin membatalkannya walaupun aku hanya diberikan kekuasaan atas binatang ternak.” (HR Ahmad dlm al-Musnad, juz-I hal 190 dan 193).

Dan ketika nabi SAW menaklukkan Makkah (fathul Makkah) dan sedang duduk di Masjidil Haram, Ali ra berkata : Wahai RasuluLLAH, kita telah menguasai kunci Ka’bah dan air zam-zam. Lalu nabi SAW berkata : Dimana Usman bin Thalhah? Ini kuncimu, ambil kunci ini selamanya dan tidak akan merebutnya kecuali orang yang aniaya. (Sirah an-Nabawiyyah, Ibnu Hisyam, juz-II, hal. 412)

2. Perjanjian Fudhul, yaitu perjanjian antara Bani Hasyim, bani Muthalib, bani Asad bin Abdul ‘Uzza, bani Zuhrah bin Kilab dan bani Taim bin Murrah untuk tidak membiarkan kezaliman di kota Makkah baik terhadap penduduk pribumi maupun terhadap pendatang (Sirah an-Nabawiyyah, Ibnu Hisyam, juz-I, hal 133-134). Tentang ini nabi SAW bersabda : “Aku telah menyaksikan perjanjian Fudhul di kediaman AbduLLAH bin Jad’an, perjanjian yang tidak akan aku batalkan walaupun aku hanya diberi kekuasaan atas binatang ternak. Dan sekiranya perjanjian itu dilaksanakan pada masa Islam, maka aku akan menyetujuinya.”[2]


KOMPROMI POLITIK PADA MASA AWAL KENABIAN YG DILAKUKAN NABI SAW DG KAUM MUSYRIKIN BAIK PERORANGAN MAUPUN KELOMPOK

 Perlindungan Abu Thalib pd nabi SAW, ketika turun ayat QS 26/214 maka nabi SAW memanggil bani Hasyim, bani Muthalib bin Abdi Manaf dan berkata : “Segala puji bagi ALLAH, aku memuji dan dan memohon pertolongan kepada-NYA, beriman dan bertawakkal kepada-NYA, aku bersaksi bhw tiada Ilah selain ALLAH Yang Maha Esa dan tiada sekutu bagi-NYA. Sesungguhnya pemandu jalan tdk akan menyesatkan orang yg dipandu. Demi ALLAH yang tiada Ilah kecuali DIA, DIA Maha Esa dan tiada sekutu bagi-NYA, bahwa aku adalah utusan ALLAH bagi kalian secara khusus serta untuk semua manusia secara umum. Demi ALLAH bahwa kalian akan meninggal dunia sebagaimana kalian tidur dan akan dihidupkan kembali sebagaimana kalian bangun, lalu kalian akan diminta pertanggungjawaban dari apa yg telah kalian lakukan. Sesungguhnya surga dan neraka adalah abadi.” Maka Abu Thalib berkata : “Alangkah senangnya aku dapat menolongmu, menerima segala nasihatmu, dan menjadi orang yang paling percaya akan tutur katamu, mereka yang berkumpul ini adalah keturunan nenek moyangmu, dan aku adalah salah satu dari mereka, hanya saja aku adalah orang yang paling dulu senang dengan apa yang kau senangi, maka laksanakan apa yang telah diperintahkan Tuhan kepadamu. Demi ALLAH aku akan selalu bersamamu dan menjagamu, akan tetapi aku tidak mampu meninggalkan agama Abdul Muthalib. Maka Abu Lahab berkata : Demi ALLAH ini adalah malapetaka! Cegah dia sebelum mempengaruhi yang lain! Maka jawab abu Thalib : Demi ALLAH! Aku akan selalu menjaganya selama aku masih hidup! (Sirah Nabawiyyah, Ibnu Hisyam, juz-I, hal 265).
Perlindungan Syi’ib Bani Hasyim, diriwayatkan oleh Musa bin Uqbah dari Ibnu Syihab az-Zuhri : Orang-orang kafir berkumpul untuk merencanakan pembunuhan pada nabi SAW, yang akan dilakukan secara terang-terangan, ketika kabar itu didengar oleh abu Thalib, maka ia mengumpulkan bani Hasyim dan bani Muthalib untuk melindungi nabi SAW, diantara mereka ada yang melakukannya berdasarkan keyakinan pada kebenaran Islam dan adapula yang ingin melindunginya karena hubungan kekeluargaan (ta’ashub kesukuan) saja (Sirah Nabawiyyah, AbduLLAH bin Muhammad bin Abdul Wahhab, hal. 93, Dar al-Arabiyyah).
Perlindungan Muth’im bin ‘Adi, ketika nabi SAW pulang dari Tha’if untuk kembali ke Makkah maka beliau SAW mengutus seseorang dari suku Khuza’ah untuk menemui Muth’im bin Adi dan berkata : Apakah engkau bersedia menjadi pelindung Muhammad?, Muth’im menjawab : Ya. Lalu ia menyiapkan pedangnya dan berkata pd kaumnya : Hunuskan senjata kalian dan berdirilah di setiap pojok Ka’bah, sesungguhnya aku telah melindungi Muhammad! Muth’im lalu mengutus orang untuk mepersilakan Muhammad SAW masuk ke Makkah, maka nabi SAW dan Zaid bin Haritsah ra pun memasuki Makkah. Sesampainya di Ka’bah maka Muth’im bin Adi duduk di atas ontanya sambil berkata : Hai orang2 Quraisy! Sesungguhnya aku telah melindungi Muhammad, maka jangan ada yang berani mengganggunya!, maka nabi SAW pun menyelesaikan thawaf, mencium hajar aswad, melakukan shalat 2 raka’at dan kembali ke rumahnya. Sedangkan Muth’im dan anak2nya terus menjaga nabi SAW, sampai ia masuk ke rumahnya. (ar-Rahiq al-Makhtum, al-Mubarakfuri, riwayat Zuhr dari Musa bin Uqbah; al-Bidayah wa Nihayah, Ibnu Katsir juz-III, hal. 150)
Tawaran nabi SAW terhadap qabilah2 Arab, Al-Maqrizi berkata dalam kitab al-Imta’ al-Asma’ : Nabi SAW langsung menawarkan dan menyerukan Islam sendiri kepada kabilah-kabilah pada setiap musim hajji, diantaranya adalah pada bani Amir, Ghassan, Fazarah, Murrah, Hanifah, Sulaim, Abbas, Nashr, Tsa’labah, Kindah, Kalb, Harits, Udzrah, Qais. Dari seruan itu difahami bahwa keislaman seluruh kabilah tersebut bukanlah yang terpenting, namun kepercayaan kabilah-kabilah tersebut untuk memberikan perlindungan kepada nabi SAW untuk melaksanakan dakwahnya, sebagaimana perlindungan bani Hasyim sebelumnya pada nabi SAW juga tidak seluruhnya muslim, bahkan abu Thalib sendiri sampai wafatnya tidak masuk Islam. (Sirah Nabawiyyah, Ibnu Hisyam I/422-425)

KOMPROMI POLITIK PADA FASE PEMBENTUKAN NEGARA

Bai’at Aqabah Pertama, ketika nabi SAW melewati Mina beliau bertemu dengan 6 orang pemuda Yatsrib dari suku Khazraj, mereka adalah As’ad bin Zurarah, Auf bin Harits, Rafi bin Malik bin Ajlan, Quthbah bin Amir bin Hadidah, Uqbah bin Amir bin Nabi dan Jabir bin AbduLLAH bin Riab. Maka nabi SAW berkata pd mereka : “Maukah kalian mendengarkan apa yg akan kukatakan?” Mereka menjawab : Silakan. Maka nabi SAW mengajak mereka untuk menyembah ALLAH SWT dan membacakan pada mereka ayat-ayat suci al-Qur’an. Lalu nabi SAW bersabda : “Sanggupkah kalian memberikan perlindungan kepadaku?” Mereka menjawab : Ya RasuluLLAH, saat peperangan Bu’ats dulu kami saling berperang, jadi kalau sekarang engkau tidak memiliki banyak pendukung. Biarlah kami kami kembali, semoga kami dapat mengajak keluarga kami dan menyatukan kaum kami untukmu. Jika mereka semua telah berkumpul, maka tidak seorangpun yang lebih mulia darimu. Kami berjanji perayaan hajji yang akan datang. (Sirah Nabawiyyah, AbduLLAH bin Muhammad bin Abdul Wahhab, hal.125)
Bai’at Aqabah Kedua, dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Jabir bin AbduLLAH ra secara rinci disebutkan, Jabir ra berkata : Wahai RasuluLLAH, dalam hal apa kami membai’at engkau? Maka jawab nabi SAW : “Untuk mendengar dan taat, baik ketika kalian sedang semangat maupun ketika malas; memberikan sedekah baik ketika lapang maupun sempit; berdakwah pd kebenaran dan menentang kemungkaran; mentaati ALLAH SWT dan tdk mel;akukan hal yg dimurkai-NYA; dan menolongku dan melindungiku jika aku datang ke tempat kalian, sebagaimana perlindunganmu kepada dirimu, istri dan anak2mu.” Maka jawab mereka : Ya RasuluLLAH, apa imbalan dari semua itu? Jawab nabi SAW : “Kalian akan mendapatkan surga.” Setelah itu maka nabi SAW membai’at mereka dan memilih 12 orang naqib diantara mereka yaitu 9 dari Khazraj dan 3 dari Aus.

KOMPROMI POLITIK DENGAN KAUM YAHUDI DAN MUSYRIKIN SAAT PEMBENTUKAN NEGARA BARU

Saat nabi SAW memasuki Madinah maka beliau SAW menghadapi masyarakat yang sangat heterogen dalam suku dan agama, ada Muhajirin, suku Khazraj, suku Aus, Yahudi bani Quraizhah, Yahudi bani Qainuqa, para pimpinan ekonomi seperti AbduLLAH bin Ubay bin Salul, dsb. Maka dibuatlah perjanjian sbb : 
 Perjanjian persaudaraan diantara sesama muslim,
Perjanjian tolong-menolong kaum muslimin dengan kaum musyrikin,
Perjanjian kerjasama antara kaum muslimin dg kelompok2 besar qabilah Arab non muslim,
 Peraturan2 yang berlaku umum.
2.Perjanjian yang terkenal tersebut kemudian disebut Piagam Madinah yang merupakan teks perjanjian Hak Asasi Manusia antar agama, suku dan golongan pertama di dunia yang tertulis dalam sejarah, yang isinya secara lengkap adalah sbb[3] :

Bab-I (Diantara kaum mu’minin):
Dg nama ALLAH Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, inilah piagam perjanjian yg ditulis oleh Muhammad, nabi bagi orang mu’min dan org muslim dari Quraisy dan Yatsrib dan siapa saja yg mengikuti ajarannya dan berjuang bersama dengan mereka :
Sesungguhnya mereka adalah 1 kelompok, memiliki ikatan persatuan yang kuat.
 Kaum Muhajirin dari suku Quraisy berkewajiban membayar diat (denda), memperlakukan tawanan perang dengan baik dan berlaku adil dengan kaum muslimin.
Bani Haritsah berkewajiban membayar diat (denda), memperlakukan tawanan perang dengan baik dan berlaku adil dengan kaum muslimin.
Bani Jasyim berkewajiban membayar diat (denda), memperlakukan tawanan perang dengan baik dan berlaku adil dengan kaum muslimin.
Bani Najjar berkewajiban membayar diat (denda), memperlakukan tawanan perang dengan baik dan berlaku adil dengan kaum muslimin.
Bani Amr bin Auf berkewajiban membayar diat (denda), memperlakukan tawanan perang dengan baik dan berlaku adil dengan kaum muslimin.
Bani Nubait berkewajiban membayar diat (denda), memperlakukan tawanan perang dengan baik dan berlaku adil dengan kaum muslimin.
Bani Aus berkewajiban membayar diat (denda), memperlakukan tawanan perang dengan baik dan berlaku adil dengan kaum muslimin.
ix. Kaum mu’minin tidak membiarkan kesenangan hanya pada segelintir orang diantara mereka, tapi membagikannya pada semua orang, dengan membagikan hasil dari barang tebusan dan denda secara adil diantara mereka.
x. Seorang mu’min tidak memberikan kekuasaan diantara mereka kepada di luar golongan mereka.
xi. Sikap mu’min terhadap orang yang membangkang dan mengajak berperang adalah suatu perbuatan zalim, berdosa mengajak permusuhan dan merusak hubungan antar kaum mu’min.
xii. Mereka saling tolong-menolong, walau berbeda keturunan.
xiii. Seorang mu’min tidak boleh membunuh sesama mu’min karena membela orang kafir.
xiv. Tidak memberikan kemenangan atas orang kafir dengan mengesampingkan orang muslim.
xv. Sesungguhnya perlindungan ALLAH selalu berada di pihak orang mu’min yang lemah.
xvi. Sesungguhnya orang mu’min itu pelindung bagi orang-oranh mu’min lainnya, terhadap bahaya yang ditimbulkan dari golongan di luar Islam.
xvii. Org2 Yahudi yang mematuhi aturan-aturan agama kita, akan mendapatkan pertolongan dan persamaan dalam hukum seperti orang muslim lainnya, mereka tidak teraniaya dan tidak menganiaya.
xviii. Apabila terjadi perdamaian sesama mu’min, tidak sama dengan perdamaian orang mu’min dengan orang kafir di medan perang, kecuali didasari dengan persamaan dan keadilan.
xix. Bahwa setiap prajurit kita yang turut berperang bersama kita, masing-masing saling melindungi.
xx. Sesungguhnya orang mu’min itu bekerjasama, untuk saling melindungi jiwa mereka dalam peperangan (sabiliLLAH).
xxi. Sesungguhnya orang mu’min yang bertakwa adalah orang yang mendapatkan sebaik-baik dan selurus-lurusnya petunjuk.
xxii. Bahwa orang musyrik (madinah) tidak dibolehkan menyewakan pada orang Quraisy (Makkah), baik jiwa ataupun harta, apalagi jika dipergunakan menyerang kaum muslimin.
xxiii. Barangsiapa membunuh seorang mu’min dan terdapat padanya suatu bukti pembunuhan, maka dia akan mendapatkan hukuman qishahs, kecuali wali dari orang-orang yang terbunuh tersebut memaafkannya.
xxiv. Bahwa orang-orang mu’min memiliki hukum yang sama, sehingga tidak dibolehkan atas mereka kecuali melaksanakan hukum tsb.
xxv. Orang mu’min yang menyetujui seluruh isi perjanjian ini dan beriman pada ALLAH dan hari akhir, tidak dibolehkan bagi mereka untuk menolong dan melindungi orang-orang pembuat bid’ah.
xxvi. Barangsiapa yang menolong dan melindunginya maka bagi mereka laknat dan kemurkaan ALLAH pada hari akhir. Dan mereka tidak akan mendapat jaminan dan keadilan.
xxvii. Sesungguhnya segala apa yang kamu perselisihkan hendaklah dikembalikan pada ALLAH dan rasul-NYA, Muhammad SAW.

b. Bab-II (dengan orang Yahudi) :
i. Orang Yahudi bani Auf hidup berdampingan dengan kaum mu’min. Bagi orang Yahudi diperbolehkan menganut agama mereka, dan bagi orang mu’min diperbolehkan menganut agama mereka, begitu pula terhadap harta dan jiwa masing-masing.
ii. Apabila ada salah satu dari mereka (Yahudi) melakukan kezaliman dan kesalahan, mereka tidak dapat dihukum semuanya, kecuali mereka yang melakukan perbuatan tersebut atau keluarganya.
iii. Sesungguhnya orang Yahudi dari bani Nadir mempunyai kesamaan dengan orang Yahudi bani Auf.
iv. Sesungguhnya orang Yahudi dari bani Haritsah mempunyai kesamaan dengan org Yahudi bani Auf.
v. Sesungguhnya orang Yahudi dari bani Saidah mempunyai kesamaan dengan orang Yahudi bani Auf.
vi. Sesungguhnya orang Yahudi dari bani Jasyim mempunyai kesamaan dengan orang Yahudi bani Auf.
vii. Sesungguhnya orang Yahudi dari bani Aus mempunyai kesamaan dengan orang Yahudi bani Auf.
viii. Sesungguhnya orang Yahudi dari bani Tsa’labah mempunyai kesamaan dengan orang Yahudi bani Auf, kecuali bagi yang berbuat kezaliman dan kesalahan. Dan mereka semua tidak dihukum kecuali hanya yang berbuat kesalahan tersebut.
ix. Sesungguhnya keselamatan jiwa orang bani Tsa’labah seperti orang-orang bani Auf.
x. Sesungguhnya orang-orang bani Syathbiyyah seperti orang-orang bani Auf.
xi. Memberi pertolongan pada perbuatan baik dan bukan pada perbuatan buruk.
xii. Bahwa orang yang terikat perjanjian dengan bani Tsa’labah diperlakukan sam dengan kaum mu’minin.
xiii. Bahwa keselamatan jiwa orang-oranh Yahudi sama dengan keselamatan jiwa kaum mu’minin.
xiv. Tidak dibolehkan seorangpun dari orang Yahudi keluar dari Madinah kecuali atas izin Rasul SAW.
xv. Tidak dibolehkan seorangpun pergi ke Makkah untuk balas dendam.
xvi. Barangsiapa yang melakukan pembunuhan maka hanya dirinya dan keluarganyalah yang mendpt hukuman dari perbuatannya, kecuali jika ia orang yang dizalimi.
xvii. ALLAH melindungi isi perjanjian ini (ALLAH senantiasa memberikan keridhaan atas segala isi perjanjian).
xviii. Orang Yahudi bekerjasama dengan kaum muslimin dalam mengumpulkan biaya perang, selama terjadi peperangan.
c. Bab-III (antar sesama Yahudi) :
i. Orang Yahudi memberi nafkah terhadap orang Yahudi, begitu pula orang mu’min memberikan nafkah pada orang mu’min.
ii. Mereka saling tolong-menolong dalam menghadapi orang-orang yang memerangi isi perjanjian ini.
iii. Mereka saling memberi nasihat dalam kebaikan dan tidak memberi nasihat dalam perbuatan dosa.
d. Bab-IV (Peraturan-peraturan umum) :
i. Tidaklah berdosa bagi orang-orang mu’min yang melakukan perjanjian perdamaian dengan mereka.
ii. Hendaknya pertolongan ditujukan pada orang yang dizalimi.
iii. Orang-orang yang terikat dalam perjanjian ini dilarang untuk membunuh penduduk kota Yatsrib.
iv. Seorang tetangga bagaikan sebuah jiwa yang tidak pernah melakukan sesuatu yang membahayakan dan kesalahan terhadap dirinya sendiri.
v. Tidak dibolehkan menikahi seorang wanita, kecuali atas izin keluarganya.
vi. Apabila terjadi suatu permasalahan atau perselisihan yang dikuatirkan akan terjadi perpecahan antara orang-orang yang memegang perjanjian hendaknya hal tersebut dikembalikan pada ALLAH SWT dan nabi Muhammad SAW.
vii. Sesungguhnya ALLAH bersama orang yang paling mematuhi dan melaksanakan dengan sebaik-baiknya isi perjanjian.
viii. Tidak dibolehkan memberikan perlindungan kepada orang-orang Quraisy dan para penolongnya.
ix. Mereka harus saling menolong atas segala musibah yang menimpa penduduk Yatsrib.
x. Apabila mereka diajak untuk berdamai dan melaksanakan segala usaha untuk menuju perdamaian, mereka harus berdamai dan mewujudkan perdamaian tersebut.
xi. Jika mereka dianjurkan untuk melakukan yang seperti itu, maka orang-orang mu’min juga memiliki beban yang sama.
xii. Kecuali terhadap orang yang memerangi agama mereka.
xiii. Tiap manusia memiliki bagiannya masing-masing dari apa yang ia kerjakan.
xiv. Bagi orang-orang Yahudi bani Aus, baik kolega ataupun diri mereka, memiliki persamaan mengenai isi perjanjian, dengan orang-orang yang memegang perjanjian ini. Dalam hal yang baik, bukan terhadap perbuatan jelek. Dan tidak akan mendapat hukuman kecuali yang melakukannya.
xv. Sesungguhnya ALLAH bersama orang-orang yang paling patuh dan paling baik dalam menjalankan isi perjanjian ini.
xvi. Isi perjanjian ini tidak berlaku atas orang yang melakukan kezaliman dan kesalahan.
xvii. Sesungguhnya ALLAH dan Rasul-NYA akan selalu menolong orang-orang yang baik dan bertakwa.

KOMPROMI POLITIK DENGAN KAUM MUSYRIKIN SETELAH PEMBENTUKAN NEGARA MADINAH

1. Kompromi Politik Nabi SAW dg qabilah2 Musyrikin di luar Madinah untuk melawan Quraisy, seperti dg bani Mudallij dan bani Dhamrah di sepanjang laut Merah pd jalur yg menuju ke Syam, ketika pemimpin musyrik bani Juhainah, Majdi bin Amru al-Juhanilah bertemu nabi SAW di Madinah, maka ia disambut oleh nabi SAW sehingga ia berkata : “Sungguh aku tdk tahu bahwa Maimun itu seorang pemimpin yg baik dlm urusan ini.”[4] Dan ditetapkanlah perdamaian antara keduanya dg kesepakatan Nabi SAW tdk memerangi bani Dhamrah dan bani Dhamrah tdk memerangi nabi SAW serta memprovokasi kelompok lain untuk memusuhi nabi SAW serta tdk memberi bantuan kepada musuh nabi SAW[5].

2. Bahwa pasca kompromi2 politik yg dilakukan oleh nabi SAW tsb (terutama pasca perang Badar dan perjanjian Hudhaibiyyah) maka nabi SAW pun seringkali dikhianati dan disabot isi perjanjiannya terutama oleh kaum Yahudi (persis yg dilakukan oleh kelompok sekular thd kemenangan2 partai Islam saat ini), tapi beliau SAW berusaha mengatasi semua bahaya dan bertahan agar tdk menghadapi 2 musuh sekaligus (Quraisy dan Yahudi), kecuali setelah kaum muslimin bisa mengalahkan musuh terbesarnya kafir Quraisy yaitu pasca perang Ahzab.

3. Bahwa ayat2 al-Qur’an yg turun berkenaan ttg larangan mengangkat pemimpin dari golongan non muslim turun berkenaan dg tema ini (jadi bukan sbgm dituduhkan oleh orang2 yg tdk mengerti asbab an nuzul, bhw ayat tsb melarang partai Islam berkompromi politik dg orang kafir di parlemen). Contohnya QS 5/51 yg berbunyi : “Hai org2 yg beriman, janganlah kamu mengambil org2 Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin2mu. Karena sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yg lain...” Sabab an nuzul ayat ini adalah turun berkenaan ttg sikap AbduLLAH bin Ubay bin Salul yg melarang nabi SAW memerangi Yahudi bani Qainuqa karena mereka telah membelanya selama ini[6]... Lalu bagaimana mungkin ayat ini ditafsirkan sbg ayat yg melarang semua jenis kompromi politik dg non muslim, sementara nabi SAW sendiri berkompromi dan meminta perlindungan kepada pamannya Abu Thalib, Muth’im bin Adi, dll yg semuanya adalah non muslim!!! Jadi jelaslah bagi kita bhw duduk perkaranya adalah bhw masalah ini tergantung pd fase pertumbuhan dan kekuatan dari harakah Islam itu sendiri.

4. Coba bandingkan dg ayat ke-52nya yg memuji sikap Ubadah bin Shamit ra yg juga memiliki perjanjian dg Yahudi tsb tapi memutuskannya setelah pengkhianatan mereka pd nabi SAW tsb sbb : “Dan barangsiapa mengambil ALLAH, Rasul-NYA dan orang2 beriman sbg penolong maka partai ALLAH itulah yg akan menang.” Jadi permasalahannya bhw konteks ayat itu adalah keharusan mentaati kebijakan pemimpin (yg saat itu dipegang oleh nabi SAW), serta ketaatan pd syura yg telah diputuskan oleh harakah Islam. Hal lain yg dpt ditambahkan sbg argumen adalah bhw ALLAH SWT tdk pernah membatalkan kompromi politik dg bani Nadhir dan bani Quraizhah, maka bagaimana mungkin ayat tsb melarang berkompromi politik dg non muslim, sementara perjanjian nabi SAW telah berjalan selama 4 th!!!

5. Latar-belakang peristiwa Fathu (penaklukan) Makkah. Pd saat terjadi perjanjian Hudhaibiyyah dulu, mk bani Bakr memilih bersekutu dg Quraisy, sementara bani Khuza’ah memilih bersekutu dg nabi SAW (keduanya adalah qabilah musyrik). 22 bulan setelah Hudhaibiyyah di bln Sya’ban bani Bakr menyerang dan membunuh 23 orang bani Khuza’ah di dekat mata air al-Watir dekat Makkah. Maka Amru bin Salim dr Khuza’ah bersama 40 org kaumnya datang dan melantunkan sya’ir ttg kepedihan kaumnya dan mengadukan pd nabi SAW. Maka nabi SAW berdiri sambil menyeret bajunya bersabda : “Aku tdk akan ditolong ALLAH SWT, jika aku tdk menolong bani Ka’ab sbgm aku menolong diriku sendiri!”[7] Dlm lafz Ibnu Ishaq disebutkan : “Aku tdk akan mendpt pertolongan jk tdk menolong bani Ka’ab spt aku menolong diriku sendiri. Sesungguhnya awan ini menjerit memintakan pertolongan untuk bani Ka’ab.”[8] Maka lihatlah bgm nabi SAW memegang perjanjian politiknya dg kabilah musyrikin dan bahkan menggerakkan pasukannya untuk memerangi Makkah karena membela kabilah musyrikin yg telah berkompromi politik dg kaum muslimin!

6. Turunnya surat Bara’ah (at-Taubah). Setahun setelah penaklukan Makkah dan kaum muslimin telah memiliki kekuatan yg besar, dan ketika semua kekuatan yg menentang Islam di wilayah jazirah Arab telah jatuh ke tangan kaum muslimin, maka barulah ALLAH SWT menurunkan QS at-Taubah yg memerintahkan memutuskan semua hubungan perjanjian pd kaum musyrikin : “Inilah pernyataan pemutusan hubungan ALLAH dan Rasul-NYA dari orang2 musyrik yg kalian (kaum muslimin) telah mengadakan perjanjian dgnya...” (QS 9/1), maka ketika ayat ini turun nabi SAW mengutus Ali ra untuk menyusul Abubakar ra yg sedang memimpin hajji dg kaum muslimin yg lain untuk membacakan dan mengumumkan ayat ini, maka Ali ra mengumumkan 4 hal : 1) Setelah tahun ini tdk boleh lagi orang musyrik mendekati Ka’bah, 2) Tdk boleh lagi thawaf dlm keadaan telanjang, 3) Tdk akan masuk syurga kecuali orang mu’min, 4) Brgsiapa yg masih ada perjanjian dg rasuluLLAH maka akan ditepati sampai akhir masanya. Point yg ke-4 ini ditegaskan pd ayat ke-4 dr QS 9 tsb, az-Zamakhsyari berkata dlm tafsirnya al-Kasysyaf bhw istitsna (pengecualian) dlm ayat tsb bermakna istidrak (penyusulan kalimat), sehingga makna ayatnya adalah : Brangsiapa yg menepati perjanjian dan tdk mengingkarinya maka sempurnakanlah perjanjian tsb dan jangan perlakukan mereka sbgm org yg tdk menepati perjanjiannya dan sebaliknya jangan jadikan org yg tdk menepati perjanjian seperti yg menepatinya. Imam Ibnul Qayyim[9] menyatakan bhw setelah turunnya ayat ini maka kaum kafir dibagi 3, yaitu muharibin (yg memerangi kaum muslimin), ahlul ‘ahdi (yg masih ada perjanjian dg kaum muslimin) dan ahlu dzimmah (kafir yg berada dlm perlindungan nabi SAW).

KESIMPULAN : TINJAUAN FIQH TTG KOMPROMI POLITIK YG DIBOLEHKAN DLM ISLAM

1. Hukum meminta bantuan pd org musyrik di luar urusan perang, adalah dibolehkan berdasarkan perilaku nabi SAW di atas, ada pula hadits Bukhari yg mempertegas sbb : Nabi SAW dan Abubakar menyewa seorang bani Dalil yg masih mengikuti agama Quraisy sbg penunjuk jalan ke Madinah.”

2. Hukum meminta bantuan kepada orang musyrik dlm peperangan saat kaum muslimin lemah baik jumlah maupun kemampuannya, maka ini dibolehkan berdasarkan perilaku nabi SAW di atas. Imam Ibnu Hazm dlm kitabnya[10] menyatakan : Jika kaum muslimin dlm keadaan darurat dan tdk bisa menang maka dibolehkan meminta bantuan pd kafir Harbi tsb, sepanjang ia yakin bhw kemenaangan tsb tdk membahayakan jiwa, harta dan kehormatan kaum muslimin, sbgm istitsna (pengecualian) ALLAH SWT thd kebolehan memakan bangkai saat kondisi terpaksa (...kecuali apa yg kamu terpaksa memakannya...). Dlm hal ini ada yg mendebat kami dg menyebutkan firman ALLAH SWT : ..Dan tdklah aku mengambil org2 yg menyesatkan itu sbg penolong.” (QS 18/51). Maka jawaban kami adalah, ayat ini tdk tepat untuk kasus ini karena kita sama sekali tdk menjadikan mereka sbg penolong melainkan mengadu mereka sebagian dg sebagian yg lain, karena mereka adalah sama jahatnya satu dg lainnya maka ayat yg benar adalah “..dan demikianlah KAMI jadikan sebagian org yg zhalim sbg teman bagi sebagian yg lain krn apa yg mereka perbuat.” (QS 6/129), juga dlm hadits yg diriwayatkan oleh AbduLLAH bin Rabi’ dari Muhammad bin Mu’awiyah dari Ahmad bin Syu’aib dari Imran bin Bakr bin Rasyid dari abu Yaman dari Syu’aib bin abi Hamzah dari az-Zuhri dari Sa’id bin Musayyib dari abu Hurairah berkata : “Rasul SAW bersabda : ALLAH SWT akan menegakkan agama ini dg bantuan orang yg fajir.” Maka Imam abu Muhammad berkata : Meminta bantuan pd ahlul harb (kafir harbi) dlm melawan kafir harbi yg lain dibolehkan, sebagaimana juga dibolehkan meminta bantuan pd muslim yg fajir untuk menghentikan kezaliman muslim yg zalim. (Selesai kutipan dr Ibnu Hazm)
Man yuridiLLAHa bihi khairan yufaqqihhu fid diin...


Diposkan oleh Rivan Al Hasani
Read more
Selasa, 26 Mei 2015
Kamis, 22 Mei 2014
no image



  Berikut akan saya paparkan macam-macam metode pembelajaran yang efektif untuk dapat dilaksanakan. Khususnya para pendidik atau juga para calon pendidik. Selama ini kita hanya familiar atau bahkan selalu hanya menggunakan metode seperti ceramah. padahal banyak sekali selain metode tersebut yang dapat digunakan dan  efektif dalam usaha meningkatkan pemahaman peserta didik terhadap materi yang kita sampaikan dan pada akhirnya tujuan dari pembelajaran yang sudah kita tetapkan di awal tercapai dengan baik dan akan tecipta pembelajaran yang berkualitas serta tercipta pengalaman-pengalaman yang menarik.


1. 
EXAMPLE NON EXAMPLE
    
       A. Pengertian

Model Pembelajaran Example Non Example atau juga biasa di sebut example and non-example merupakan model pembelajaran yang menggunakan gambar sebagai media pembelajaran. 
Metode Example non Example adalah metode yang menggunakan media gambar dalam penyampaian materi pembelajaran yang bertujuan mendorong siswa untuk belajar berfikir kritis dengan jalan memecahkan permasalahan-permasalahan yang terkandung dalam contoh-contoh gambar yang disajikan.
Penggunaan media gambar ini disusun dan dirancang agar anak dapat menganalisis gambar tersebut menjadi sebuah bentuk diskripsi singkat mengenai apa yang ada didalam gambar. Penggunaan Model Pembelajaran Example Non Example ini lebih menekankan pada konteks analisis siswa. Biasa yang lebih dominan digunakan di kelas tinggi, namun dapat juga digunakan di kelas rendah dengan menenkankan aspek psikoligis dan tingkat perkembangan siswa kelas rendah seperti :

a. kemampuan berbahasa tulis dan lisan,
b. kemampuan analisis ringan,
c. kemampuan berinteraksi dengan siswa lainnya

Model Pembelajaran Example Non Example menggunakan gambar dapat melalui OHP, Proyektor, ataupun yang paling sederhana adalah poster. Gambar yang kita gunakan haruslah jelas dan kelihatan dari jarak jauh, sehingga anak yang berada di belakang dapat juga melihat dengan jelas.

B. Ciri-ciri 

Metode Example non Example juga merupakan metode yang mengajarkan pada siswa untuk belajar mengerti dan menganalisis sebuah konsep. Konsep pada umumnya dipelajari melalui dua cara. Paling banyak konsep yang kita pelajari di luar sekolah melalui pengamatan dan juga dipelajari melalui definisi konsep itu sendiri. Example and Nonexample adalah taktik yang dapat digunakan untuk mengajarkan definisi konsep.
Strategi yang diterapkan dari metode ini bertujuan untuk mempersiapkan siswa secara cepat dengan menggunakan 2 hal yang terdiri dari example dan non-example dari suatu definisi konsep yang ada, dan meminta siswa untuk mengklasifikasikan keduanya sesuai dengan konsep yang ada. 
·         Example memberikan gambaran akan sesuatu yang menjadi contoh akan suatu materi yang sedang dibahas, sedangkan 
·         non-example memberikan gambaran akan sesuatu yang bukanlah contoh dari suatu materi yang sedang dibahas.

Metode Example non Example penting dilakukan karena suatu definisi konsep adalah suatu konsep yang diketahui secara primer hanya dari segi definisinya daripada dari sifat fisiknya. Dengan memusatkan perhatian siswa terhadap example dan non-example diharapkan akan dapat mendorong siswa untuk menuju pemahaman yang lebih dalam mengenai materi yang ada.

C. Kelebihan dan Kekurangan.

Menurut Buehl (1996) keuntungan dari metode Example non Example antara lain:
1.      Siswa berangkat dari satu definisi yang selanjutnya digunakan untuk memperluas pemahaman konsepnya dengan lebih mendalam dan lebih komplek.
2.      Siswa terlibat dalam satu proses discovery (penemuan), yang mendorong mereka untuk membangun konsep secara progresif melalui pengalaman dari Example non Example
3.      Siswa diberi sesuatu yang berlawanan untuk mengeksplorasi karakteristik dari suatu konsep dengan mempertimbangkan bagian non example yan dimungkinkan masih terdapat beberapa bagian yang merupakan suatu karakter dari konsep yang telah dipaparkan pada bagian example.
Kebaikan:
1. Siswa lebih kritis dalam menganalisa gambar.
2. Siswa mengetahui aplikasi dari materi berupa contoh gambar.
3. Siswa diberi kesempatan untuk mengemukakan pendapatnya.
Kekurangan:
1. Tidak semua materi dapat disajikan dalam bentuk gambar.
2. Memakan waktu yang lama.

       D. Langkah-langkah :

1.            Guru mempersiapkan gambar-gambar sesuai dengan tujuan pembelajaran
2.           Guru menempelkan gambar di papan atau ditayangkan melalui OHP
3.            Guru memberi petunjuk dan memberi kesempatan pada siswa untuk memperhatikan / menganalisa gambar .
4.            Melalui diskusi kelompok 2-3 orang siswa, hasil diskusi dari analisa gambar tersebut dicatat    pada kertas
5.            Tiap kelompok diberi kesempatan membacakan hasil diskusinya
6.            Mulai dari komentar/hasil diskusi siswa, guru mulai menjelaskan materi sesuai tujuan yang ingin dicapai
7.            Kesimpulan 



MODEL PEMBELAJARAN PICTURE AND PICTURE

Salah satu model yang saat ini populer dalam pembelajaran adalah Model Pembelajaran Picture and Picture ini merupakan salah satu bentuk model pembelajaran kooperatif. Model pembelajaran kooperatif merupakan suatu model pembelajaran yang mengutamakan adanya kelompok-kelompok. Pembelajaran kooperatif adalah pembelajaran yang secara sadar dan sistematis mengembangkan interaksi yang saling asah, silih asih, dan silih asuh. Model pembelajaran Picture and Picture adalah suatu metode belajar yang menggunakan gambar dan dipasangkan / diurutkan menjadi urutan logis. 
Pembelajaran ini memiliki ciri Aktif, Inovatif, Kreatif, dan Menyenangkan. Model apapun yang digunakan selalu menekankan aktifnya peserta didik dalam setiap proses pembelajaran. Inovatif setiap pembelajaran harus memberikan sesuatu yang baru, berbeda dan selalu menarik minat peserta didik. Dan Kreatif, setiap pembelajarnya harus menimbulkan minat kepada peserta didik untuk menghasilkan sesuatu atau dapat menyelesaikan suatu masalah dengan menggunakan metoda, teknik atau cara yang dikuasai oleh siswa itu sendiri yang diperoleh dari proses pembelajaran.
Model Pembelajaran ini mengandalkan gambar sebagai media dalam proses pembelajaran. Gambar-gambar ini menjadi faktor utama dalam proses pembelajaran. Sehingga sebelum proses pembelajaran guru sudah menyiapkan gambar yang akan ditampilkan baik dalam bentuk kartu atau dalam bentuk carta dalam ukuran besar. Atau jika di sekolah sudah menggunakan ICT dalam menggunakan Power Point atau software yang lain.
Menurut Johnson & Johnson , prinsip dasar dalam model pembelajaran kooperatif picture and picture adalah sebagai berikut:
1.      Setiap anggota kelompok (siswa) bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dikerjakan dalam kelompoknya.
2.      Setiap anggota kelompok (siswa) harus mengetahui bahwa semua anggota kelompok mempunyai tujuan yang sama.
3.      Setiap anggota kelompok (siswa) harus membagi tugas dan tanggung jawab yang sama di antara anggota kelompoknya.
4.      Setiap anggota kelompok (siswa) akan dikenai evaluasi.
5.      Setiap anggota kelompok (siswa) berbagi kepemimpinan dan membutuhkan keterampilan untuk belajar bersama selama proses belajarnya.
6.      Setiap anggota kelompok (siswa) akan diminta mempertanggungjawabkan secara individual materi yang ditangani dalam kelompok kooperatif.

Sesuai dengan namanya, tipe ini menggunakan media gambar dalam proses pembelajaran yaitu dengan cara memasang/mengurutkan gambar-gambar menjadi urutan yang logis. Melalui cara seperti ini diharapkan siswa mampu berpikir dengan logis sehingga pembelajaran menjadi bermakna.
Langkah-langkah dalam Model Pembelajaran Picture and Picture adalah sebagai berikut:
1.      Guru menyampaikan kompetensi yang ingin dicapai
Di langkah ini guru diharapkan untuk menyampaikan apakah yang menjadi Kompetensi Dasar mata pelajaran yang bersangkutan. Dengan demikian maka siswa dapat mengukur sampai sejauh mana yang harus dikuasainya. Disamping itu guru juga harus menyampaikan indicator-indikator ketercapaian KD, sehingga sampai dimana KKM yang telah ditetapkan dapat dicapai oleh peserta didik.
2.      Menyajikan materi sebagai pengantar.
Penyajian materi sebagai pengantar sesuatu yang sangat penting, dari sini guru memberikan momentum permulaan pembelajaran. Kesuksesan dalam proses pembelajaran dapat dimulai dari sini. Karena guru dapat memberikan motivasi yang menarik perhatian siswa yang selama ini belum siap. Dengan motivasi dan teknik yang baik dalam pemberian materi akan menarik minat siswa untuk belajar lebih jauh tentang materi yang dipelajari.
3.      Guru menunjukkan/memperlihatkan gambar-gambar kegiatan berkaitan dengan materi.
Dalam proses penyajian materi, guru mengajar siswa ikut terlibat aktif dalam proses pembelajaran dengan mengamati setiap gambar yang ditunjukan oleh guru atau oleh temannya. Dengan Picture atau gambar kita akan menghemat energy kita dan siswa akan lebih mudah memahami materi yang diajarkan. Dalam perkembangakan selanjutnya sebagai guru dapat memodifikasikan gambar atau mengganti gambar dengan video atau demontrasi yang kegiatan tertentu.
4.      Guru menunjuk/memanggil siswa secara bergantian memasang/mengurutkan gambar-gambar menjadi urutan yang logis.
Di langkah ini guru harus dapat melakukan inovasi, karena penunjukan secara langsung kadang kurang efektif dan siswa merasa terhukum. Salah satu cara adalah dengan undian, sehingga siswa merasa memang harus menjalankan tugas yang harus diberikan. Gambar-gambar yang sudah ada diminta oleh siswa untuk diurutan, dibuat, atau dimodifikasi.
5.      Guru menanyakan alasan/dasar pemikiran urutan gambar tersebut.
Setelah itu ajaklah siswa menemukan rumus, tinggi, jalan cerita, atau tuntutan KD dengan indicator yang akan dicapai. Ajaklah sebanyak-banyaknya peran siswa dan teman yang lain untuk membantu sehingga proses diskusi dalam PBM semakin menarik.
6.      Dari alasan/urutan gambar tersebut guru memulai menanamkan konsep/materi sesuai dengan kompetensi yang ingin dicapai.
Dalam proses diskusi dan pembacaan gambar ini guru harus memberikan penekanan-penekanan pada hal ini dicapai dengan meminta siswa lain untuk mengulangi, menuliskan atau bentuk lain dengan tujuan siswa mengetahui bahwa hal tersebut penting dalam pencapaian KD dan indicator yang telah ditetapkan. Pastikan bahwa siswa telah menguasai indicator yang telah ditetapkan.
7.      Kesimpulan/rangkuman
Di akhir pembelajaran, guru bersama siswa mengambil kesimpulan sebagai penguatan materi pelajaran

Kelebihan dan kekurangan model pembelajaran Picture and Picture:
Kelebihan:
1.      Guru lebih mengetahui kemampuan masing-masing siswa.
2.      Melatih berpikir logis dan sistematis.
3.      Membantu siswa belajar berpikir berdasarkan sudut pandang suatu subjek bahasan dengan memberikan kebebasan siswa dalam praktik berpikir,
4.      Mengembangkan motivasi untuk belajar yang lebih baik.
5.      Siswa dilibatkan daiam perencanaan dan pengelolaan kelas.
Kekurangan:
1.      Memakan banyak waktu
2.      Banyak siswa yang pasif.
3.      Guru khawatir bahwa akan terjadi kekacauan dikelas.
4.      Banyak siswa tidak senang apabila disuruh bekerja sama dengan yang lain
5.    Dibutuhkan dukungan fasilitas, alat dan biaya yang cukup memadai.

KESIMPULAN
Model pembelajaran Picture and Picture adalah suatu metode belajar yang menggunakan gambar dan dipasangkan / diurutkan menjadi urutan logis. Pembelajaran ini memiliki ciri Aktif, Inovatif, Kreatif, dan Menyenangkan. Model Pembelajaran ini mengandalkan gambar sebagai media dalam proses pembelajaran. Gambar-gambar ini menjadi factor utama dalam proses pembelajaran.
Menurut Johnson & Johnson, prinsip dasar dalam model pembelajaran kooperatif picture and picture adalah sebagai berikut:
1.      Setiap anggota kelompok (siswa) bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dikerjakan dalam kelompoknya.
2.      Setiap anggota kelompok (siswa) harus mengetahui bahwa semua anggota kelompok mempunyai tujuan yang sama.
3.      Setiap anggota kelompok (siswa) harus membagi tugas dan tanggung jawab yang sama di antara anggota kelompoknya.
4.      Setiap anggota kelompok (siswa) akan dikenai evaluasi.
5.      Setiap anggota kelompok (siswa) berbagi kepemimpinan dan membutuhkan keterampilan untuk belajar bersama selama proses belajarnya.
6.      Setiap anggota kelompok (siswa) akan diminta mempertanggungjawabkan secara individual materi yang ditangani dalam kelompok kooperatif.

Langkah-langkah dalam Model Pembelajaran Picture and Picture adalah sebagai berikut:
1.      Guru menyampaikan kompetensi yang ingin dicapai
2.      Menyajikan materi sebagai pengantar.
3.      Guru menunjukkan/memperlihatkan gambar-gambar kegiatan berkaitan dengan materi.
4.      Guru menunjuk siswa secara bergantian untuk mengurutkan gambar-gambar secara logis
5.      Guru menanyakan alasan/dasar pemikiran urutan gambar tersebut.
6.      Dari alasan/urutan gambar tersebut guru memulai menanamkan konsep/materi sesuai dengan kompetensi yang ingin dicapai.
7.      Kesimpulan/rangkuman 

3.
NUMBERED HEADS TOGETHER
    (Kepala bernomor, Spencer Kagan 1992)

Model Pembelajaran Kooperatif Tipe NHT, Pembelajaran kooperatif merupakan strategi pembelajaran yang mengutamakan adanya kerjasama antar siswa dalam kelompok untuk mencapai tujuan pembelajaran. Para siswa dibagi ke dalam kelompok-kelompok kecil dan diarahkan untuk mempelajari materi pelajaran yang telah ditentukan. Tujuan dibentuknya kelompok kooperatif adalah untuk memberikan kesempatan kepada siswa agar dapat terlibat secara aktif dalam proses berpikir dan dalam kegiatan-kegiatan belajar. Dalam hal ini sebagian besar aktifitas pembelajaran berpusat pada siswa, yakni mempelajari materi pelajaran serta berdiskusi untuk memecahkan masalah

            Pembelajaran kooperatif tipe NHT merupakan salah satu tipe pembelajaran kooperatif yang menekankan pada struktur khusus yang dirancang untuk mempengaruhi pola interaksi siswa dan memiliki tujuan untuk meningkatkan penguasaan akademik. Tipe ini dikembang kan oleh Kagen dalam Ibrahim (2000: 28) dengan melibatkan para siswa dalam menelaah bahan yang tercakup dalam suatu pelajaran dan mengecek pemahaman mereka terhadap isi pelajaran tersebut. Ibrahim mengemukakan tiga tujuan yang hendak dicapai dalam pembelajaran kooperatif dengan tipe NHT yaitu :
1.       Hasil belajar akademik stuktural
 Bertujuan untuk meningkatkan kinerja siswa dalam tugas-tugas akademik.
2.       Pengakuan adanya keragaman.
 Bertujuan agar siswa dapat menerima teman-temannya yang mempunyai berbagai   
 latar  belakang.
3.       Pengembangan keterampilan sosial
 Bertujuan untuk mengembangkan keterampilan sosial siswa.

       Keterampilan yang dimaksud antara lain berbagi tugas, aktif bertanya, menghargai pendapat  orang lain, mau menjelaskan ide atau pendapat, bekerja dalam kelompok dan sebagainya. Kelebihan dan kekurangan model pembelajaran Numbered Heads Together adalah sebagai berikut :
·         Kelebihan:
Ø  Setiap siswa menjadi siap semua
Ø  Dapat melakukan diskusi dengan sungguh-sungguh.
Ø  Siswa yang pandai dapat mengajari siswa yang kurang pandai.
·         Kelemahan:
Ø  Tidak terlalu cocok untuk jumlah siswa yang banyak karena membutuhkan waktu yang lama.
Ø  Tidak semua anggota kelompok dipanggil oleh guru

Penerapan pembelajaran kooperatif tipe NHT merujuk pada konsep Kagen dalam Ibrahim (2000: 29), dengan tiga langkah yaitu :
1)      Pembentukan kelompok;
2)      Diskusi masalah;
3)      Tukar jawaban antar kelompok

Langkah-langkah tersebut kemudian dikembangkan oleh Ibrahim (2000: 29) menjadi enam langkah sebagai berikut :

Langkah 1. Persiapan

Dalam tahap ini guru mempersiapkan rancangan pelajaran dengan membuat Skenario Pembelajaran (SP), Lembar Kerja Siswa (LKS) yang sesuai dengan model pembelajaran kooperatif tipe NHT.

Langkah 2. Pembentukan kelompok

Dalam pembentukan kelompok disesuaikan dengan model pembelajaran kooperatif tipe NHT. Guru membagi para siswa menjadi beberapa kelompok yang beranggotakan 3-5 orang siswa. Guru memberi nomor kepada setiap siswa dalam kelompok dan nama kelompok yang berbeda. Kelompok yang dibentuk merupakan percampuran yang ditinjau dari latar belakang sosial, ras, suku, jenis kelamin dan kemampuan belajar. Selain itu, dalam pembentukan kelompok digunakan nilai tes awal (pre-test) sebagai dasar dalam menentukan masing-masing kelompok.

Langkah 3. Tiap kelompok harus memiliki buku paket atau buku panduan

Dalam pembentukan kelompok, tiap kelompok harus memiliki buku paket atau buku panduan agar memudahkan siswa dalam menyelesaikan LKS atau masalah yang diberikan oleh guru.

Langkah 4. Diskusi masalah

Dalam kerja kelompok, guru membagikan LKS kepada setiap siswa sebagai bahan yang akan dipelajari. Dalam kerja kelompok setiap siswa berpikir bersama untuk menggambarkan dan meyakinkan bahwa tiap orang mengetahui jawaban dari pertanyaan yang telah ada dalam LKS atau pertanyaan yang telah diberikan oleh guru. Pertanyaan dapat bervariasi, dari yang bersifat spesifik sampai yang bersifat umum.

Langkah 5. Memanggil nomor anggota atau pemberian jawaban

Dalam tahap ini, guru menyebut satu nomor dan para siswa dari tiap kelompok dengan nomor yang sama mengangkat tangan dan menyiapkan jawaban kepada siswa di kelas.

Langkah 6. Memberi kesimpulan

Guru bersama siswa menyimpulkan jawaban akhir dari semua pertanyaan yang berhubungan dengan materi yang disajikan.

Ada beberapa manfaat pada model pembelajaran kooperatif tipe NHT terhadap siswa yang hasil belajar rendah yang dikemukakan oleh Lundgren dalam Ibrahim (2000: 18), antara lain adalah :
1.      Rasa harga diri menjadi lebih tinggi
2.      Memperbaiki kehadiran
3.      Penerimaan terhadap individu menjadi lebih besar
4.      Perilaku mengganggu menjadi lebih kecil
5.      Konflik antara pribadi berkurang
6.      Pemahaman yang lebih mendalam
7.      Meningkatkan kebaikan budi, kepekaan dan toleransi
8.      Hasil belajar lebih tinggi

KESIMPULAN
Model pembelajaran ini baik digunakan karena model ini mengajarkan kepada siswa untuk lebih siap dalam menguasai materi serta belajar menerima keanekaragaman dengan kelompok lain, karna dalam model ini siswa dituntut untuk berdiskusi untuk memecahkan suatu masalah. Pada dasarnya tidak ada model pembelajaran yang cocok untuk setiap pokok bahasan, karena setia model atau metode mengajar masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan oleh karenanya guru dituntut untuk pandai memilih model pembelajaran yang sesuai. 



4. COOPERATIVE SCRIPT
    (Dansereau Cs 1985)

Metode Belajar Cooperative script

Skrip kooperatif adalah metode belajar dimana siswa bekerja berpasangan dan secara lisan mengikhtisarkan bagian-bagian dari materi yang dipelajari.
Langkah-langkah:
1.         Guru membagi siswa untuk berpasangan.
2.         Guru membagikan wacana / materi tiap siswa untuk dibaca dan membuat ringkasan.
3.         Guru dan siswa menetapkan siapa yang pertama berperan sebagai pembicara dan siapa yang berperan sebagai pendengar.
4.         Pembicara membacakan ringkasannya selengkap mungkin, dengan memasukkan ide-ide pokok dalam ringkasannya. Sementara pendengar menyimak / mengoreksi / menunjukkan ide-ide pokok yang kurang lengkap dan membantu mengingat / menghapal ide-ide pokok dengan menghubungkan materi sebelumnya atau dengan materi lainnya.
5.         Bertukar peran, semula sebagai pembicara ditukar menjadi pendengar dan sebaliknya, serta lakukan seperti di atas.
6.         Kesimpulan guru.
7.         Penutup.

Kelebihan:
·            Melatih pendengaran, ketelitian / kecermatan.
·            Setiap siswa mendapat peran.
·            Melatih mengungkapkan kesalahan orang lain dengan lisan.
Kekurangan:
·            Hanya digunakan untuk mata pelajaran tertentu.
·           Hanya dilakukan dua orang (tidak  melibatkan seluruh kelas sehingga koreksi hanya sebatas pada dua orang tersebut).

5. KEPALA BERNOMOR STRUKTUR
    (Modifikasi dari number heads)

Model pembelajaran Kepala bernomor struktur

1.      Pengertian
Untuk mengembangkan potensi to live together salah satunya melalui model pembelajaran kooperatif. Aktivitas pembelajaran kooperatif menekankan pada kesadaran siswa perlu belajar untuk mengaplikasikan pengetahuan, konsep, keterampilan kepada siswa yang membutuhkan atau anggota lain dalam kelompoknya, sehingga belajar kooperatif dapat saling menguntungkan antara siswa yang berprestasi rendah dan siswa yang berprestasi tinggi.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan Slavin (Ibrahim, 2000:16) tentang pengaruh pembelajaran kooperatif terhadap hasil belajar pada semua tingkat kelas dan semua bidang studi menunjukkan bahwa kelas kooperatif menunjukkan hasil belajar akademik yang signifikan lebih tinggi dibandingkan kelompok kontrol.
Salah satu model pembelajaran kooperatif yaitu tipe NHT (Numbered Heads Together). Model ini dapat dijadikan alternatif variasi model pembelajaran sebelumnya. Dibentuk kelompok heterogen, setiap kelompok beranggotakan 3-5 siswa, setiap anggota memiliki satu nomor, guru mengajukan pertanyaan untuk didiskusikan bersama dalam kelompok. Guru menunjuk salah satu nomor untuk mewakili kelompoknya. Menurut Muhammad Nur (2005) model pembelajaran kooperatif tipe NHT pada dasarnya merupakan sebuah variasi diskusi kelompok dengan ciri khasnya adalah guru hanya menunjuk seorang siswa yang mewakili kelompoknya tanpa memberitahu terlebih dahulu siapa yang akan mewakili kelompoknya tersebut. Sehingga cara ini menjamin keterlibatan total semua siswa. Cara ini upaya yang sangat baik untuk meningkatkan tanggung jawab individual dalam dalam diskusi kelompok.

Number Head Together adalah suatu Model pembelajaran yang lebih mengedepankan kepada aktivitas siswa dalam mencari, mengolah, dan melaporkan informasi dari berbagai sumber yang akhirnya dipresentasikan di depan kelas (Rahayu, 2006). NHT pertama kali dikenalkan oleh Spencer Kagan dkk (1993). Model NHT adalah bagian dari model pembelajaran kooperatif struktural, yang menekankan pada struktur-struktur khusus yang dirancang untuk mempengaruhi pola interaksi siswa. Struktur Kagan menghendaki agar para siswa bekerja saling bergantung pada kelompok-kelompok kecil secara kooperatif. Struktur tersebut dikembangkan sebagai bahan alternatif dari sruktur kelas tradisional seperti mangacungkan tangan terlebih dahulu untuk kemudian ditunjuk oleh guru untuk menjawab pertanyaan yang telah dilontarkan. Suasana seperti ini menimbulkan kegaduhan dalam kelas, karena para siswa saling berebut dalam mendapatkan kesempatan untuk menjawab pertanyaan peneliti (Tryana, 2008). Menurut Kagan (2007) model pembelajaran NHT ini secara tidak langsung melatih siswa untuk saling berbagi informasi, mendengarkan dengan cermat serta berbicara dengan penuh perhitungan, sehingga siswa lebih produktif dalam pembelajaran.

2.      Ciri-ciri Pembelajaran Kooperatif (Dalam model Pembelajaran Kepala bernomor struktur)
Sebagai seorang guru dalam memberikan pelajaran kepada siswa tentu ia akan memilih manakah model pembelajaran yang tepat diberikan untuk materi pelajaran tertentu. 
Ciri-ciri pembelajaran kepala bernomer struktur sebagai berikut:

1) Penomoran

Penomoran adalah hal yang utama di dalam NHT, dalam tahap ini guru membagi siswa menjadi beberapa kelompok atau tim yang beranggotakan tiga sampai lima orang dan memberi siswa nomor sehingga setiap siswa dalam tim mempunyai nomor berbeda-beda, sesuai dengan jumlah siswa di dalam kelompok.

2) Pengajuan Pertanyaan

Langkah berikutnya adalah pengajuan pertanyaan, guru mengajukan pertanyaan kepada siswa. Pertanyaan yang diberikan dapat diambil dari materi pelajaran tertentu yang memang sedang di pelajari, dalam membuat pertanyaan usahakan dapat bervariasi dari yang spesifik hingga bersifat umum dan dengan tingkat kesulitan yang bervariasi pula.

3) Berpikir Bersama

Setelah mendapatkan pertanyaan-pertanyaan dari guru, siswa berpikir bersama untuk menemukan jawaban dan menjelaskan jawaban kepada anggota dalam timnya sehingga semua anggota mengetahui jawaban dari masing-masing pertanyaan.

4) Pemberian Jawaban

Langkah terakhir yaitu guru menyebut salah satu nomor dan setiap siswa dari tiap kelompok yang bernomor sama mengangkat tangan dan menyiapkan jawaban untuk seluruh kelas, kemudian guru secara random memilih kelompok yang harus menjawab pertanyan tersebut, selanjutnya siswa yang nomornya disebut guru dari kelompok tersebut mengangkat tangan dan berdiri untuk menjawab pertanyaan. Kelompok lain yang bernomor sama menanggapi jawaban tersebut.

3.      Langkah – langkah Kepala bernomor struktur
1.      Siswa dibagi dalam kelompok, setiap siswa dalam setiap kelompok mendapat nomor
2.      Penugasan diberikan kepada setiap siswa berdasarkan nomorkan terhadap tugas yang berangkai Misalnya : siswa nomor satu bertugas mencatat soal. Siswa nomor dua mengerjakan soal dan siswa nomor tiga melaporkan hasil pekerjaan dan seterusnya
3.      Jika perlu, guru bisa menyuruh kerja sama antar kelompok. Siswa disuruh keluar dari kelompoknya dan bergabung bersama beberapa siswa bernomor sama dari kelompok lain. Dalam kesempatan ini siswa dengan tugas yang sama bisa saling membantu atau mencocokkan hasil kerja sama mereka
4.      Laporkan hasil dan tanggapan dari kelompok yang lain
Kesimpulan
Kelebihan dan kelemahan model pembelajaran kepala bernomor struktur


Read more