Pada proses belajar
mengajar terdapat porsi terbesar dari profesi guru, yang menuntut
penguasaan isi, materi, wawasan yang berhubungan dengan bidang
studi yang diajarkan, mendesain program pembelajaran, serta
menyusun RPP yang akan menjadi panduan pembelajaran di kelas. Guru harus
mengembangkan materi dengan kreatifitas maksimal agar siswa termotivasi dan
mengikiti sekaligus melaksanakan aktifitas yang menjadi dasar
konsep yang dimiliki , akan tetapi tidak mudah melahirkan kreatifitas yang
bermakna tersebut, sehingga guru memerlukan latihan-latihan dan penambahan
kegiatan yang mengarah pada proses pencetusan ide dan konsep-konsep
perkembangan.
Semua ini terbukti
dengan kesulitan guru dalam menyusun Rencana Program Pembelajaran (RPP)
pada mata pelajaran Bahasa Indonesia yang kreatif, yang dapat
menghidupkan suasana
belajar mengajar menjadi hidup dan tidak membosankan, karena Rencana
program Pembelajaran yang kreatis sangat diperlukan sejalan dengan
beraneka ragam corak perkembangan media pembelajaran serta sumber belajar
disekitar sekolah yang dapat dimanfaatkan oleh guru dalam menunjang
proses pembelajaran.
Pendidikan adalah proses yang
bersifat terencana dan sistematik, karena itu perencanaannya disusun secara lengkap, dengan pengertian dapat
dipahami dan dilakukan oleh orang lain dan tidak menimbulkan penafsiran ganda.
Sebagai illustrasi dapat kita gunakan profesi seorang Insinyur bangunan. Rancang bangun yang disusunnya dapat
dilaksanakan dengan baik oleh beberapa orang tukang bangunan dibantu dengan
beberapa orang buruh bangunan. Mengapa? karena rancang bangun yang disusun
Insinyur tersebut cukup lengkap dan operasional, sehingga seorang tukang yang
tidak memiliki pendidikan teknik bangunan sekalipun dapat memahami dan
melaksanakannya.
Sebagaimana
ditegaskan dalam PP nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
pasal 20 bahwa perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana
pelaksanaan pembelajaran. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) sekurang-kurangnya
memuat tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan
penilaian hasil belajar. Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) dijabarkan dari
silabus, dan merupakan skenario proses pembelajaran untuk mengarahkan kegiatan
belajar siswa dalam upaya mencapai KD. Di dalam RPP tercermin kegiatan yang
harus dilakukan guru dan siswa untuk mencapai kompetensi dasar.
Pertanyaannya: Apakah rencana pembelajaran
yang telah disusun oleh guru selama ini sudah lengkap dan operasional?
Pengertian
dan Fungsi RPP
Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP) adalah rancangan pembelajaran mata pelajaran per unit yang
akan diterapkan guru dalam pembelajaran di kelas. Berdasarkan RPP inilah
seorang guru bisa menerapkan pembelajaran secara terprogram. Oleh karena itu,
RPP harus mempunyai daya terap yang tinggi. RPP adalah rencana yang
menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu
kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam
silabus, Sehingga lingkup RPP paling luas mencakup satu KD yang terdiri atas
satu atau beberapa indikator.
Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran adalah persiapan yang disiapkan guru sebelum mengajar yang
menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu KD
yang telah ditetapkan dalam SI dan dijabarkan dalam silabus.
Kenyataannya,
pada pengamatan terhadap dokumen RPP pada portofolio sertifikasi guru, umumnya
hanya berisi langkah-langkah yang cenderung tidak operasional dan langkah
tersebut cenderung bersifat kegiatan rutin. Belum tampak adanya spesifikasi
langkah-langkah pembelajaran sesuai karakter mata pelajaran dan perkembangan
peserta didik.
Seharusnya RPP tersebut disusun selengkap mungkin dan
sistematis sehingga mudah dipahami dan dilaksanakan oleh guru lain. Terutama
ketika guru yang bersangkutan tidak hadir, guru lain dari mata pelajaran
serumpun dapat menggantikan langsung, tanpa harus merasa kebingungan ketika
hendak melaksanakannya.
Pada hakekatnya penyusunan RPP bertujuan merancang
pengalaman belajar siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran. Tidak ada alur pikir (algoritma)
yang spesifik untuk menyusun suatu RPP, karena rancangan tersebut seharusnya kaya akan inovasi sesuai dengan
spesifikasi materi ajar dan lingkungan belajar siswa (sumber daya alam dan
budaya lokal, kebutuhan masyarakat serta perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi). Pengalaman dari penilaian portofolio sertifikasi guru ditemukan,
bahwa pada umumnya RPP guru cenderung bersifat rutinitas dan kering akan
inovasi. Mengapa? diduga dalam
melakukan penyusunan RPP guru tidak melakukan penghayatan terhadap jiwa profesi
pendidik. Keadaan ini dapat dipahami karena, guru terbiasa menerima
borang-borang dalam bentuk format yang mengekang guru untuk berinovasi dan
penyiapan RPP cenderung bersifat formalitas.
Bukan menjadi komponen utama untuk sebagai acuan kegiatan
pembelajaran. Sehingga ketika otonomi pendidikan dilayangkan tak seorang
gurupun bisa mempercayainya. Buktinya perilaku menyusun RPP dan perilaku
mengajar guru tidak berubah jauh.
Tujuan RPP adalah untuk: (1) mempermudah,
memperlancar dan meningkatkan hasil proses pembelajaran, (2) mengetahui
profesionalitas guru. Sedangkan fungsi RPP adalah sebagai acuan guru dalam
melaksanakan kegiatan pembelajaran agar lebih terarah, efektif dan efisien. RPP
dapat diartikan sebagai skenario pembelajaran, itu sebabnya RPP hendaknya
bersifat fleksibel untuk disesuaikan dengan suasana kelas dan respon peserta
didik.
Acuan
alur pikir yang dapat digunakan sebagai alternatif adalah:
1.
Kompetensi apa yang akan
dicapai.
2.
Indikator-indikator yang dapat
menunjukkan hasil belajar dalam bentuk perilaku yang menggambarkan pencapaian
kompetensi dasar.
3.
Tujuan pembelajaran yang merupakan
bentuk perilaku terukur dari setiap indikator.
4.
Materi dan uraian materi yang
sesuai dengan kebutuhan belajar siswa agar ianya dapat mencapai tujuan pembelajaran.
5.
Metode-metode yang akan
digunakan dalam pembelajaran.
6.
Langkah-langkah penerapan
metode-metode yang dipilih dalam satu kemasan pengalaman belajar.
7.
Sumber dan media belajar yang
terkait dengan aktivitas pengalaman belajar siswa.
8.
Penilaian yang sesuai untuk
mengukur ketercapaian tujuan pembelajaran.
Secara
umum, ciri-ciri Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang baik adalah sebagai berikut:
1.
Memuat aktivitas proses
belajar mengajar yang akan dilaksanakan oleh guru yang akan menjadi pengalaman
belajar bagi siswa.
2.
Langkah-langkah pembelajaran
disusun secara sistematis agar tujuan pembelajaran dapat dicapai.
3.
Langkah-langkah pembelajaran
disusun serinci mungkin, sehingga apabila RPP digunakan oleh guru lain
(misalnya, ketiga guru mata pelajaran tidak hadir), mudah dipahami dan tidak
menimbulkan penafsiran ganda.
Prinsip
Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
1. Berorientasi pada silabus mata
pelajaran atau tematik.
2. Perumusan indikator pencapaian
kompetensi, pemilihan materi pembelajaran, penyusunan urutan penyajian materi,
serta penilaian hasil pembelajaran dilakukan dengan mengacu pada SK dan KD yang
ada dalam silabus.
3. Memperhatikan perbedaan
individu peserta didik.
4. RPP disusun dengan
memperhatikan kemampuan prasyarat, kemampuan awal, keragaman tingkat
intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi,
gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, keragaman latar belakang
budaya, norma dan tata nilai serta lingkungan sekolah.
5. RPP disusun dengan
mempertimbangkan kemungkinan penerapan teknologi informasi dan komunikasi
secara terintegrasi dan sistematis dalam pembelajaran.
6. Mendorong adanya pembelajaran
aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
7. Proses pembelajaran dirancang
dengan berfokus pada siswa untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas,
inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar, serta budaya membaca,
menulis dan berhitung.
8. Harus dirancang adanya
pemberian penguatan, umpan balik positif, pengayaan, dan remedial terhadap
siswa untuk mengatasi hambatan belajar siswa.
9. Disusun dengan memperhatikan
keterkaitan dan keterpaduan antara SK, KD, materi pokok, kegiatan pembelajaran,
indikator pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu dan sumber belajar
dalam satu keutuhan kegiatan.
10. Disusun dengan mengakomodasikan
keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
Laporan Harian Pembelajaran
Bahwa perlu disadari pada kenyataannya penyelesaian RPP
yang dilakukan oleh guru-guru sebagian besar hanya menyalin copy paste yang pada akhirnya tidak ada
perubahan dan nyaris sama pada setiap tahun pelajarannya, bahkan ada yang
menduplikasi punya teman dari sekolah lain. Hal ini menjadi jelas hanya
beberapa saja guru yang benar-benar membuat RPP secara asli dibuat sendiri dan
belum tentu RPP tersebut sudah sesuai dengan apa yang dilakukan didalam kelas,
karena kebiasaan guru masuk kelas tanpa membawa RPP ke dalam kelas menjadi
tidak pernah ada koreksi dari perencanaan program pembelajaran itu sudah
terlaksana, maka perlu kira harus dipikirkan bahwa perencanaan saja masih
kurang tanpa ada evaluasi atau laporan dari setiap kegiatan pembelajaran
didalam kelas, maka selayaknya sebuah kegiatan atau bentuk-bentuk even-even
apapun harus adanya evaluasi sebagai koreksi dari kekurangan selama kegiatan
tersebut berlangsung dan segera melakukan perbaikan-perbaikan, namun dalam RPP
kalau tidak ada supervisi dari para pejabat sekolah maka RPP itu bahkan tidak
pernah dilakukan revisi-revisi perbaikan, maka hal ini yang menjadi kualitas
guru-guru tidak signifikan meningkat dan juga berakibat kualitas kompetensi lulusan
masih jauh dari harapan, sedangkan tuntutan harus mengikuti keinginan Dinas
Pendidikan, pada akhirnya melakukan kecurangan-kecurangan agar kredibilitas
guru dapat terjaga dan inilah bahayanya sehingga terpuruknya pendidikan di
Indonesia.
Penting
laporan pembelajaran harian dari setiap guru menjadi perlu diperhatikan secara
penuh oleh setiap sekolah, sehingga dapat dipelajari hasil laporan tersebut
untuk dilakukan evaluasi kinerja guru dan pada akhirnya peserta didik menjadi
tercukupi kompetensinya, sehingga kualitas kompetensi lulusan menjadi diatas
standar ditetapkan Dinas Pendidikan tanpa harus ada kecurangan-kecurangan.
0 komentar