Open top menu
Selasa, 07 Mei 2013



Pada proses belajar mengajar  terdapat porsi terbesar dari profesi  guru, yang menuntut penguasaan isi, materi, wawasan yang berhubungan dengan  bidang studi  yang diajarkan, mendesain   program pembelajaran, serta menyusun RPP   yang akan menjadi panduan pembelajaran di kelas. Guru harus mengembangkan materi dengan kreatifitas maksimal agar siswa termotivasi dan mengikiti sekaligus melaksanakan  aktifitas yang menjadi dasar  konsep yang dimiliki , akan tetapi tidak mudah melahirkan kreatifitas yang bermakna tersebut, sehingga guru memerlukan latihan-latihan dan penambahan kegiatan yang mengarah pada proses pencetusan ide dan  konsep-konsep perkembangan.

Semua ini terbukti dengan kesulitan guru dalam menyusun Rencana Program Pembelajaran (RPP) pada  mata pelajaran Bahasa Indonesia yang kreatif, yang dapat menghidupkan suasana  belajar mengajar menjadi hidup dan tidak membosankan, karena  Rencana program Pembelajaran yang kreatis sangat diperlukan  sejalan dengan beraneka ragam corak perkembangan media pembelajaran  serta sumber belajar disekitar sekolah yang dapat dimanfaatkan oleh guru  dalam menunjang  proses pembelajaran.

            Pendidikan adalah proses yang bersifat terencana dan sistematik, karena itu perencanaannya disusun secara lengkap, dengan pengertian dapat dipahami dan dilakukan oleh orang lain dan tidak menimbulkan penafsiran ganda. Sebagai illustrasi dapat kita gunakan profesi seorang Insinyur bangunan. Rancang bangun yang disusunnya dapat dilaksanakan dengan baik oleh beberapa orang tukang bangunan dibantu dengan beberapa orang buruh bangunan. Mengapa? karena rancang bangun yang disusun Insinyur tersebut cukup lengkap dan operasional, sehingga seorang tukang yang tidak memiliki pendidikan teknik bangunan sekalipun dapat memahami dan melaksanakannya.

Sebagaimana ditegaskan dalam PP nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 20 bahwa perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) sekurang-kurangnya memuat tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar. Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) dijabarkan dari silabus, dan merupakan skenario proses pembelajaran untuk mengarahkan kegiatan belajar siswa dalam upaya mencapai KD. Di dalam RPP tercermin kegiatan yang harus dilakukan guru dan siswa untuk mencapai kompetensi dasar.

Pertanyaannya: Apakah rencana pembelajaran yang telah disusun oleh guru selama ini sudah lengkap dan operasional?

Pengertian dan Fungsi RPP
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rancangan pembelajaran mata pelajaran per unit yang akan diterapkan guru dalam pembelajaran di kelas. Berdasarkan RPP inilah seorang guru bisa menerapkan pembelajaran secara terprogram. Oleh karena itu, RPP harus mempunyai daya terap yang tinggi. RPP adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam silabus, Sehingga lingkup RPP paling luas mencakup satu KD yang terdiri atas satu atau beberapa indikator.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran adalah persiapan yang disiapkan guru sebelum mengajar yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu KD yang telah ditetapkan dalam SI dan dijabarkan dalam silabus.

Kenyataannya, pada pengamatan terhadap dokumen RPP pada portofolio sertifikasi guru, umumnya hanya berisi langkah-langkah yang cenderung tidak operasional dan langkah tersebut cenderung bersifat kegiatan rutin. Belum tampak adanya spesifikasi langkah-langkah pembelajaran sesuai karakter mata pelajaran dan perkembangan peserta didik.
Seharusnya RPP tersebut disusun selengkap mungkin dan sistematis sehingga mudah dipahami dan dilaksanakan oleh guru lain. Terutama ketika guru yang bersangkutan tidak hadir, guru lain dari mata pelajaran serumpun dapat menggantikan langsung, tanpa harus merasa kebingungan ketika hendak melaksanakannya.
Pada hakekatnya penyusunan RPP bertujuan merancang pengalaman belajar siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran. Tidak ada alur pikir (algoritma) yang spesifik untuk menyusun suatu RPP, karena rancangan tersebut seharusnya kaya akan inovasi sesuai dengan spesifikasi materi ajar dan lingkungan belajar siswa (sumber daya alam dan budaya lokal, kebutuhan masyarakat serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi). Pengalaman dari penilaian portofolio sertifikasi guru ditemukan, bahwa pada umumnya RPP guru cenderung bersifat rutinitas dan kering akan inovasi. Mengapa? diduga dalam melakukan penyusunan RPP guru tidak melakukan penghayatan terhadap jiwa profesi pendidik. Keadaan ini dapat dipahami karena, guru terbiasa menerima borang-borang dalam bentuk format yang mengekang guru untuk berinovasi dan penyiapan RPP cenderung bersifat formalitas.
Bukan menjadi komponen utama untuk sebagai acuan kegiatan pembelajaran. Sehingga ketika otonomi pendidikan dilayangkan tak seorang gurupun bisa mempercayainya. Buktinya perilaku menyusun RPP dan perilaku mengajar guru tidak berubah jauh.

Tujuan RPP adalah untuk: (1) mempermudah, memperlancar dan meningkatkan hasil proses pembelajaran, (2) mengetahui profesionalitas guru. Sedangkan fungsi RPP adalah sebagai acuan guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran agar lebih terarah, efektif dan efisien. RPP dapat diartikan sebagai skenario pembelajaran, itu sebabnya RPP hendaknya bersifat fleksibel untuk disesuaikan dengan suasana kelas dan respon peserta didik.

Acuan alur pikir yang dapat digunakan sebagai alternatif adalah:
1.     Kompetensi apa yang akan dicapai.
2.     Indikator-indikator yang dapat menunjukkan hasil belajar dalam bentuk perilaku yang menggambarkan pencapaian kompetensi dasar.
3.     Tujuan pembelajaran yang merupakan bentuk perilaku terukur dari setiap indikator.
4.     Materi dan uraian materi yang sesuai dengan kebutuhan belajar siswa agar ianya dapat mencapai tujuan pem­belajaran.
5.     Metode-metode yang akan digunakan dalam pembelajaran.
6.     Langkah-langkah penerapan metode-metode yang dipilih dalam satu kemasan pengalaman belajar.
7.     Sumber dan media belajar yang terkait dengan aktivitas pengalaman belajar siswa.
8.     Penilaian yang sesuai untuk mengukur ketercapaian tujuan pembelajaran.
           
Secara umum, ciri-ciri Rencana Pelaksanaan Pembelajaran  (RPP) yang baik adalah sebagai berikut:
1.     Memuat aktivitas proses belajar mengajar yang akan dilaksanakan oleh guru yang akan menjadi pengalaman belajar bagi siswa.
2.     Langkah-langkah pembelajaran disusun secara sistematis agar tujuan pembelajaran dapat dicapai.
3.     Langkah-langkah pembelajaran disusun serinci mungkin, sehingga apabila RPP digunakan oleh guru lain (misalnya, ketiga guru mata pelajaran tidak hadir), mudah dipahami dan tidak menimbulkan penafsiran ganda.

Prinsip Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
1.     Berorientasi pada silabus mata pelajaran atau tematik.
2.     Perumusan indikator pencapaian kompetensi, pemilihan materi pembelajaran, penyusunan urutan penyajian materi, serta penilaian hasil pembelajaran dilakukan dengan mengacu pada SK dan KD yang ada dalam silabus.
3.     Memperhatikan perbedaan individu peserta didik.
4.     RPP disusun dengan memperhatikan kemampuan prasyarat, kemampuan awal, keragaman tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, keragaman latar belakang budaya, norma dan tata nilai serta lingkungan sekolah.
5.     RPP disusun dengan mempertimbangkan kemungkinan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi dan sistematis dalam pembelajaran.
6.     Mendorong adanya pembelajaran aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
7.     Proses pembelajaran dirancang dengan berfokus pada siswa untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar, serta budaya membaca, menulis dan berhitung.
8.     Harus dirancang adanya pemberian penguatan, umpan balik positif, pengayaan, dan remedial terhadap siswa untuk mengatasi hambatan belajar siswa.
9.     Disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK, KD, materi pokok, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu dan sumber belajar dalam satu keutuhan kegiatan.
10.  Disusun dengan mengakomodasikan keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.

Laporan Harian Pembelajaran
Bahwa perlu disadari pada kenyataannya penyelesaian RPP yang dilakukan oleh guru-guru sebagian besar hanya menyalin copy paste yang pada akhirnya tidak ada perubahan dan nyaris sama pada setiap tahun pelajarannya, bahkan ada yang menduplikasi punya teman dari sekolah lain. Hal ini menjadi jelas hanya beberapa saja guru yang benar-benar membuat RPP secara asli dibuat sendiri dan belum tentu RPP tersebut sudah sesuai dengan apa yang dilakukan didalam kelas, karena kebiasaan guru masuk kelas tanpa membawa RPP ke dalam kelas menjadi tidak pernah ada koreksi dari perencanaan program pembelajaran itu sudah terlaksana, maka perlu kira harus dipikirkan bahwa perencanaan saja masih kurang tanpa ada evaluasi atau laporan dari setiap kegiatan pembelajaran didalam kelas, maka selayaknya sebuah kegiatan atau bentuk-bentuk even-even apapun harus adanya evaluasi sebagai koreksi dari kekurangan selama kegiatan tersebut berlangsung dan segera melakukan perbaikan-perbaikan, namun dalam RPP kalau tidak ada supervisi dari para pejabat sekolah maka RPP itu bahkan tidak pernah dilakukan revisi-revisi perbaikan, maka hal ini yang menjadi kualitas guru-guru tidak signifikan meningkat dan juga berakibat kualitas kompetensi lulusan masih jauh dari harapan, sedangkan tuntutan harus mengikuti keinginan Dinas Pendidikan, pada akhirnya melakukan kecurangan-kecurangan agar kredibilitas guru dapat terjaga dan inilah bahayanya sehingga terpuruknya pendidikan di Indonesia.
            Penting laporan pembelajaran harian dari setiap guru menjadi perlu diperhatikan secara penuh oleh setiap sekolah, sehingga dapat dipelajari hasil laporan tersebut untuk dilakukan evaluasi kinerja guru dan pada akhirnya peserta didik menjadi tercukupi kompetensinya, sehingga kualitas kompetensi lulusan menjadi diatas standar ditetapkan Dinas Pendidikan tanpa harus ada kecurangan-kecurangan.
Tagged
Pesan Damai
Tuliskan komentar dengan narasi cinta

Seseorang yang luar biasa itu sederhana dalam ucapannya, tetapi hebat dalam tindakannya dan Cintai dirimu sendiri terlebih dahulu, pada akhirnya kamu akan menghabiskan hidupmu dengan dirimu sendiri

0 komentar

silahkan berikan masukan atau kritik yang positif